Terseret Kasus TPPU & Penggelapan Pajak Rp1,1 M, Jubir Anies Dibekukan

0 Comments

Penggelapan Pajak – Pada hari Rabu, 27 Desember 2023, Indra Charismiadji, juru bicara tim pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), di tangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Charismiadji di duga melakukan penggelapan pajak perusahaan senilai Rp1,1 miliar. Kasus ini di tangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sejak bulan Mei 2023.

Indra Charismiadji sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinar Mas Multi Artha (SMMA) dari tahun 2017 hingga 2019. Pada periode tersebut, PT SMMA di duga tidak menyetorkan pajak PPN sebesar Rp1,1 miliar.

Indra Charismiadji di jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU, dan Pasal 39 UU KUP.

Penangkapan Indra Charismiadji menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Timnas AMIN mengecam penangkapan tersebut dan menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk politisasi hukum.

“Kami mengecam keras penangkapan Pak Indra Charismiadji. Kami menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk politisasi hukum,” kata Sekretaris Timnas AMIN, Arief Poyuono, dalam keterangannya.

Arief Poyuono juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku intelektualnya.

“Kаmі mеmіntа aparat kероlіѕіаn untuk mengusut tuntаѕ kasus іnі dаn mеnаngkар реlаku intelektualnya,” kаtа Arіеf.

Penangkapan Indra Charismiadji merupakan pukulan telak bagi tim pemenangan Anies-Muhaimin. Indra Charismiadji merupakan salah satu juru bicara yang paling aktif dan sering tampil di berbagai media.

Penangkapan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk mengkriminalisasi tokoh-tokoh politik tertentu menjelang Pilpres 2024.

Baca Juga : Usai Didukung Dukungan KB HMI dengan Jangkauan Luas, Anies Baswedan Yakin Bawa Perubahan

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, perlu di lakukan berbagai upaya, antara lain:

  • Penegakan hukum yang adil dan transparan. Penegakan hukum harus di lakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan akan adanya unsur politisasi.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi. Masyarakat perlu di didik untuk menghargai perbedaan pendapat dan menghormati hak asasi manusia.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya polarisasi dan kriminalisasi menjelang Pilpres 2024. Pilpres 2024 harus menjadi ajang demokrasi yang sehat dan kondusif, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts