Jika Istri Melahirkan, Anies Janji Akan Ubah Cuti Suami Jadi 40 Hari

0 Comments

Istri Melahirkan – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, berjanji akan mengubah cuti suami menjadi 40 hari jika istrinya melahirkan. Saat ini, cuti suami untuk mendampingi istri melahirkan hanya 2 hari.

Anies mengatakan, perubahan cuti suami ini penting untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

“Cuti suami yang hanya 2 hari itu kurang,” kata Anies dalam acara “Desak Anies Edisi Perempuan” yang di gelar di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1).

“Kami ingin mengubah cuti suami menjadi 40 hari,” imbuhnya.

Anies mengatakan, cuti suami yang lebih panjang akan memberikan kesempatan bagi suami untuk mendampingi istri dan anak yang baru lahir. Hal ini penting untuk mendukung pemulihan fisik dan emosional istri, serta perkembangan awal anak.

“Cuti suami yang panjang juga akan membantu meningkatkan peran ayah dalam keluarga,” kata Anies.

Anies mengatakan, perubahan cuti suami ini juga akan mendorong kesetaraan gender di Indonesia.

“Cuti suami yang panjang akan menunjukkan bahwa ayah juga memiliki peran penting dalam keluarga,” kata Anies.

Anies mengatakan, perubahan cuti suami ini akan menjadi salah satu program prioritasnya jika terpilih menjadi presiden.

“Kami akan segera membahas perubahan cuti suami ini dengan DPR,” kata Anies.

Baca Juga : Emak-Emak di Sorong Minta Lanjutkan Program Jokowi ke Anies Baswedan, Begini Responnya!

Berikut adalah beberapa manfaat dari perubahan cuti suami menjadi 40 hari:

  • Meningkatkan dukungan bagi istri dan anak yang baru lahir
  • Meningkatkan peran ayah dalam keluarga
  • Meningkatkan kesetaraan gender

Namun, ada juga beberapa tantangan yang perlu di pertimbangkan dalam menerapkan perubahan cuti suami ini, antara lain:

  • Biaya yang tinggi
  • Kekhawatiran terhadap produktivitas kerja

Anies mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts