Dalam Acara ‘Desak Anies’ Polisi Tangkap Komika Diduga Hina Nabi Muhammad di Lampung

0 Comments

Komika – Polda Lampung menangkap komika Aulia Rakhman yang di duga menghina Nabi Muhammad SAW dalam materi stand-up comedy-nya. Aulia di tangkap pada hari Sabtu, 9 Desember 2023, di Lampung.

Penangkapan Aulia di lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan materi stand-up comedy yang di bawakannya. Dalam materinya, Aulia di duga menyindir Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan bahwa “Nama Muhammad itu penting, padahal semua orang di penjarakan.”

Aulia saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Ia terancam di jerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan terhadap Agama.

Penangkapan Aulia mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung penangkapan tersebut, namun ada juga yang menyayangkannya.

Mereka yang mendukung penangkapan Aulia berpendapat bahwa tindakannya telah melanggar hukum dan menyakiti perasaan umat Islam. Mereka juga berpendapat bahwa tindakan Aulia tidak pantas di lakukan oleh seorang komika.

Sementara itu, mereka yang menyayangkan penangkapan Aulia berpendapat bahwa tindakannya hanyalah sebuah kesalahan. Mereka juga berpendapat bahwa penangkapan Aulia merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

Baca Juga : Dikritik Anies, Pisang Lampung Laku Terjual di Tol Sumatra

Penangkapan Aulia Rakhman merupakan peristiwa yang menarik perhatian publik. Peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak main-main dalam hal ujaran kebencian dan penghinaan terhadap agama.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sensitif terhadap persoalan agama. Hal ini dapat di lihat dari banyaknya masyarakat yang melaporkan Aulia ke polisi.

Peristiwa ini juga menjadi bahan diskusi tentang kebebasan berekspresi. Beberapa pihak berpendapat bahwa penangkapan Aulia merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. Namun, pihak lain berpendapat bahwa tindakan Aulia telah melanggar hukum dan menyakiti perasaan umat Islam.

Peristiwa ini akan menjadi catatan penting bagi para komika dan masyarakat Indonesia. Para komika harus lebih berhati-hati dalam membawakan materi stand-up comedy, agar tidak menyinggung perasaan umat beragama. Sementara itu, masyarakat juga harus lebih bijak dalam menyikapi materi stand-up comedy, agar tidak mudah terpancing emosi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts