Anies Baswedan Dilarang Bawaslu Lamteng Kampanye di Pasar Bandar Jaya

0 Comments

Pasar Bandar Jaya – Pada tanggal 7 Desember 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah melarang Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, untuk melakukan kampanye di Pasar Bandar Jaya. Larangan ini di keluarkan karena Anies Baswedan di anggap telah melanggar aturan kampanye, yaitu Pasal 102 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 102 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berbunyi:

Kampanye di larang di lakukan di tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, dan tempat-tempat lain yang tidak lazim sebagai tempat kampanye.

Bawaslu Lamteng menilai bahwa Pasar Bandar Jaya merupakan tempat yang tidak lazim sebagai tempat kampanye. Pasar tersebut merupakan tempat umum yang di gunakan oleh masyarakat untuk berbelanja dan bertransaksi. Oleh karena itu, Bawaslu Lamteng menilai bahwa kampanye di Pasar Bandar Jaya dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Keputusan Bawaslu Lamteng ini di sambut baik oleh masyarakat Lampung Tengah. Masyarakat menilai bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Berikut adalah beberapa tanggapan masyarakat Lampung Tengah atas keputusan Bawaslu Lamteng:

  • “Keputusan Bawaslu Lamteng ini sangat tepat. Pasar Bandar Jaya merupakan tempat umum yang di gunakan oleh masyarakat untuk berbelanja. Jika ada kampanye di sana, maka dapat mengganggu aktivitas masyarakat.”
  • “Saya mendukung keputusan Bawaslu Lamteng. Kampanye harus di lakukan sesuai aturan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.”
  • “Saya berharap semua calon presiden dapat menghormati keputusan Bawaslu Lamteng.”

Baca Juga : Kampanye di Banjarmasin, Anies : Saya Akan Menurunkan Harga Sembako

Anies Baswedan menyatakan akan menghormati keputusan Bawaslu Lamteng. Ia mengatakan bahwa akan mematuhi aturan kampanye yang berlaku.

“Saya menghormati keputusan Bawaslu Lamteng. Saya akan mematuhi aturan kampanye yang berlaku,” kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengatakan bahwa akan mencari tempat lain untuk melakukan kampanye di Lampung Tengah. Ia mengatakan akan memilih tempat yang sesuai dengan aturan kampanye.

“Kami akan mencari tempat lain untuk melakukan kampanye di Lampung Tengah. Kami akan memilih tempat yang sesuai dengan aturan kampanye,” kata Anies Baswedan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts